JAKARTA-Rol-Kuota jamaah haji Indonesia tahun 2008 adalah 207 ribu jamaah. Hal ini diungkapkan Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama, Abdul Ghafur Djawahir, di Jakarta, Rabu (7/5). ''Sesuai hasil nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Agama yang mewakili pemerintah Indonesia dan Menteri Urusan Haji Arab Saudi yang mewakili pemerintah Arab Saudi, kuota untuk haji tahun ini adalah 207 ribu jamaah. Terdiri atas 191 ribu untuk jamaah haji reguler dan 16 ribu untuk jamaah haji khusus,'' tandas Ghafur.
Tahun lalu, kata Ghafur, kuota haji Indonesia 205 ribu. Namun, kemudian pemerintah memperoleh tambahan kuota 5.000 lagi sehingga total kuota 210.000.
''Tahun ini, kami mengajukan penambahan kuota, tapi belum dapat jawaban sampai sekarang,'' kata Ghafur. Lebih lanjut Abdul Ghafur menjelaskan, terkait permukiman jamaah haji Indonesia, pemerintah Arab Saudi memohon pengertian dari semua negara. ''Jadi, mereka minta pengertian pemerintah Indonesia dan semua negara, terkait adanya pembongkaran sejumlah permukiman yang dekat dengan Masjidil Haram,'' kata Ghafur. Guna mengantisipasi masalah pemondokan haji Indonesia, pemerintah Indonesia, menurut dia, juga telah melakukan penyewaan-penyewaan pemondokan lebih dini. ''Setidaknya, untuk sekitar 50 persen jamaah kita, masih dalam batas jarak 1.400 meter dari Masjidil Haram. Ini juga berlaku untuk fasilitas jamaah haji khusus karena negara-negara lain juga sudah melakukan booking pemondokan,'' papar Ghafur.
Menyangkut pembangunan pemondokan khusus untuk jamaah haji Indonesia, Ghafur mengatakan bahwa prosesnya terus berjalan dan saat ini tengah memasuki proses aspek legal. ''Jadi, sekarang sedang diurus dari aspek legalnya sehingga tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,'' kata dia.
Pemerintah Indonesia melakukan kontrak panjang untuk 15 tahun ke depan dengan pihak pengembang. Dengan cara itu, pihak pengembang mendapat jaminan akan adanya penyewa gedung, sehingga mereka bisa pinjam dana ke bank untuk pembangunannya. Sedangkan, dari Indonesia juga ada jaminan ketersediaan pondokan.
Pembangunan pemondokan khusus untuk jamaah haji Indonesia ini, setidaknya bisa menampung 20 ribu jamaah. ''Jadi, pembayarannya tetap per tahun dan setiap lima tahun harganya akan dievaluasi. Sehingga, setidaknya bisa aman untuk kurun waktu 15 tahun,'' kata Ghafur.
Abdul Ghafur mengungkapkan bahwa untuk catering di Arafah Mina, akan dilakukan secara parasmanan. ''Jadi, cara parasmanan tetap dipertahankan, pihak Arab Saudi juga sudah setuju. Hanya saja, tentunya dengan perbaikan dalam pendistribusiannya,'' papar Ghafur.
Terkait Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) atau biaya haji tahun 1429 H atau tahun 2008 ini, Ghafur mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya agar ONH bisa turun dari ONH yang sudah disetujui bersama DPR beberapa waktu lalu. ''Kami terus berupaya agar bisa turun dari harga itu.
Namun, karena harga minyak dunia yang terus melambung dan memengaruhi harga avtur, pihak maskapai tampaknya juga sulit untuk menurunkan harga ongkos pesawat,'' kata Ghafur.
ONH yang telah disepakati dengan DPR beberapa waktu lalu. Untuk zona I adalah 3.308 dolar AS ditambah Rp 501 ribu, Zona II senilai 3.429 dolar AS plus Rp 501.000, dan Zona III biayanya 3.567 dolar AS plus Rp 501.000. Menurut Ghafur, nantinya angka-angka ini tinggal dibawa ke Presiden dan dimintakan persetujuan Presiden untuk ditetapkan sebagai ONH 2008.