28 Agustus 2009 - 13:57 WIBB
Ribuan Paspor Calhaj Jatim Belum Disetorkan Untuk Pembuatan Visa
Ribuan Paspor Calhaj Jatim Belum Disetorkan Untuk Pembuatan Visa
Surabaya, 28/8 (Pinmas)--Ribuan paspor calon haji (calhaj) Jawa Timur belum disetorkan ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya untuk proses pembuatan visa.
Hanya 135 paspor Calhaj Pacitan da 322 paspor Calhaj Magetan yang sudah kami terima, kata Kepala Bidang Dokumen PPIH Embarkasi Surabaya Hj Hikmah Rahman SH, di Surabaya, Jumat.
Padahal, katanya, kuota haji untuk Provinsi Jatim berjumlah 34.165 orang, meski hingga 26 Agustus pukul 16.00 WIB masih tercatat 33.805 orang yang sudah melunasi BPIH.
Ratusan paspor calhaj dari Pacitan dan Magetan itu berarti paspor yang sudah selesai dari Kantor Imigrasi Madiun, sedangkan kantor imigrasi lainnya belum, katanya, didampingi staf Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), HA. Shony Mashar Adha, SE.
Menurut dia, bila merujuk qur`ah (undian) untuk urutan daerah yang berangkat haji terlebih dulu, seharusnya calhaj dari Tuban sudah selesai paspornya.
Kalau mengacu hasil qur`ah ya paspor yang diurus Kantor Imigrasi Tanjung Perak harus sudah selesai dulu, sebab hasil qur`ah untuk Calhaj Magetan dan Pacitan justru urutan keberangkatan nomer belasan, katanya.
Apalagi, katanya, pengalaman sebelumnya menunjukkan 50 persen paspor Calhaj Jatim sudah selesai untuk proses visa pada pertengahan ramadhan.
Karena itu, kami juga mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, berapa pun jumlah paspor yang kami terima akan langsung kami kirim ke Jakarta untuk proses visa, katanya.
Tentang paspor bagi calhaj yang melunasi BPIH dalam proses pelunasan tahap kedua, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bendahara Depag RI.
Kalau nanti ada calhaj yang terpaksa membayar, karena Depag RI belum menyetorkan biaya paspor ke imigrasi, maka uang yang dibayarkan harus dicatat untuk klaim atau penggantian lewat kantor depag setempat, katanya.
BPIH 2009 untuk calhaj Embarkasi Surabaya (Jatim, Bali, NTB, NTT) ditetapkan 3.512 dolar AS (setara dengan Rp35.822.400,00 untuk kurs Rp10.200,00) dan Rp100.000,00 untuk biaya operasional di dalam negeri. (ant/ts)
Diupload oleh TS (-) dalam kategori Haji pada tanggal 28-08-2009 02:11
|